Rugikan Negara Rp 1 Miliar Lebih, Kejati Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Jasa Konsultasi Fiktif di Lampung Utara

Rabu 17-07-2024,21:01 WIB
Reporter : Gadis
Editor : Yuda Pranata

4. Tahun Anggaran 2020, terdapat 4 paket pekerjaan.

BACA JUGA:KONI Lampung Berharap Pj. Gubernur Segera Cairkan Anggaran PON 2024

Berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara Nomor LI.23/MCl-KKTL/1110 tanggal 10 November 2023, telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.751.088.007,00,- (Satu miliar tujuh ratus lima puluh satu juta delapan puluh delapan ribu tujuh rupiah). (*)

Kategori :