Akademisi: Banyaknya Temuan BPK Menandakan Pengawasan Kepala Daerah di Lampung Selatan Belum Maksimal

Jumat 19-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

Dirinya pun lantas berharap Bupati Lamsel dan jajarannya agar berkomitmen menyelesaikan dan menindaklanjuti semua rekomendasi dari LHP BPK Perwakilan Lampung.

Tindak lanjut yang dimaksud, disampaikan Dedy adalah berupa tindak lanjut jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk jangka pendek seperti rekomendasi-rekomendasi perbaikan dan pengembalian dari BPK RI Perwakilan Lampung ditaati. 

BACA JUGA:Duh, Ada Permainan dalam Pengadaan dan Penyaluran Bansos di Lampung Selatan, Pengurus Srikandi Terlibat?

Sedangkan, jangka panjangnya adalah berbenah, perbaiki sistem, regulasi, lingkungan, juga komitmen supaya tidak terjadi hal serupa.

Disinggung perlukah aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan dan penindakan, Dedy menilai bahwa salah satu tugas APH menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tidak ada penyimpangan yang berdampak pidana.

"Tentu kita berharap jangan sampai APH turun. Cukup internal bekerja dan BPK bekerja. Kemudian harus direspon dengan cepat oleh pemerintah kabupaten untuk melakukan perbaikan, jangan sampai APH turun," ungkapnya.

Jikalau APH sampai turun, Dedy memandang hal itu menunjukkan organ-organ pengawasan di dalam Pemkab Lamsel tidak berjalan.

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Insentif di Satpol PP Lampung Selatan, BPKP Lampung Sambangi Kejari

"Tapi kalau bupati belum punya trobosan karena persoalan sudah jadi tradisi, kebiasaan, dan mengakar, Pemerintah saja tidak cukup pengawasan internal maupun BPK. Bisa dibuka jalan kerjasama dengan APH," terangnya.

"Supaya kebiasaan menyelenggarakan keuangan bersih dari praktek korupsi penyimpangan dan pemborosan sebagai jalan," terangnya. (*)

Kategori :