Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Lamsel Masih Sangat Tergantung, 84,49 Persen Pendapatan Dari Transfer Pusat

Pemkab Lamsel Masih Sangat Tergantung, 84,49 Persen Pendapatan Dari Transfer Pusat

-Ilustrasi: Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski tergolong salah satu kabupaten awal di Provinsi Lampung, hingga kini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) masih jauh dari kata mandiri.

Pemkab Lamsel sampai saat ini masih sangat tergantung dengan pemerintah pusat.

Hal ini terlihat dari laporan keuangan Pemkab Lamsel tahun anggaran 2023 yang ditandatangani Bupati Nanang Ermanto pada LHP BPK RI perwakilan Lampung.

Pada tahun anggaran 2023, pendapatan daerah Pemkab Lamsel dianggarkan sebesar Rp2.287.056.439.361 dan direalisasikan sebesar Rp2.240.799.064.922 atau 97,98 persen dari target yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Lampung Jadi Tuan Rumah LKS SMK Tingkat Nasional 2024, 4.836 Peserta Akan Berlomba Jadi yang Terbaik

Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp376.548.223.361 dan terealisasi Rp347.290.190.268 atau 92,23 persen; pendapatan transaksi ditargetkan Rp1.909.548.216.000 dan terealisasi Rp1.893.208.874.654 atau 99,14 persen.

Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp960.000.000 dan terealisasi Rp300.000.000 atau 31,25 persen dari target.

Bila dibandingkan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022 terjadi peningkatan sebesar Rp100.884.087.625 atau 4,71 persen. 

Namun secara persentase, realisasi pendapatan daerah Pemkab Lamsel tahun anggaran 2023 masih didominasi transfer pusat. Jumlahnya sangat tinggi yaitu mencapai 84,49 persen.

BACA JUGA:Pj. Bupati-DPRD Tubaba Setujui KUA PPAS APBD Perubahan 2024

Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD hanya 15,50 persen. Sementara, lain-lain pendapatan yang sah hanya 0,01 persen.

Dari persentase realisasi pendapatan daerah Pemkab Lamsel 2023 tersebut diketahui bahwa Pemkab Lamsel memiliki ketergantungan yang sangat tinggi kepada pemerintah pusat dalam hal pendanaan guna menjalankan urusan yang menjadi kewenangannya. 

Diketahui, ada empat sumber PAD yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Dari empat jenis PAD Pemkab Lamsel, diketahui dua jenis PAD pada tahun anggaran 2023 belum melampaui target pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: