KPU: Belum Ada TPS Khusus di Mesuji pada Pilkada 2024

Jumat 19-07-2024,18:12 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menyatakan belum ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Mesuji Lampung.

"Ya TPS khusus belum ada di Mesuji," kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi radarlampung.co.id Jumat 19 Juli 2024.

Menurut Acing sapaan akrabnya Kalaupun nanti sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) diminta untuk TPS khusus maka akan dianggarkan untuk TPS khusus tersebut.

Selain itu Pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus harus membuat surat permohonan pendirian TPS khusus.

BACA JUGA:ITB Lakukan Aksi Transplantasi Terumbu Karang dengan Metode Jaring Laba-laba di Pulau Pisang, Pesisir Barat

"Nanti, Permohonan itu diteruskan ke KPU RI untuk disetujui atau tidak," ungkapnya.

Menurutnya, daftar pemilih di lokasi khusus, merupakan daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus. 

Lokasi khusus tersebut, seperti rutan atau LP, panti sosial atau rehabilitasi, lokasi bencana, daerah konflik, dan lokasi lainnya dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili KTP.

"Pemilih itu terkonsentrasi di suatu tempat, jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS," jelasnya.

BACA JUGA:Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Kurikulum Merdeka, Ini Alasannya

Sebelumnya, KPU Mesuji sudah merampungkan Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Meskipun proses coklit tersebut sudah selesai, namun jumlah data pemilih tersebut masih dinamis dan masih bisa saja berubah. Sebab, dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti meninggal dunia, pindah domisili.

Dari daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mesuji pada Pemilu 2024 lalu berjumlah 169.567 orang dan sudah dicoklit 169.567 tersebar di 7 kecamatan di 7 Kecamatan di 105 Desa dan 344 TPS dengan jumlah pantarlih 635 orang. (*)

Kategori :