RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca heboh dugaan malapraktik, Alena Beauty selaku pihak klinik kecantikan di Kota Metro yang terkait hal tersebut akhirnya buka suara.
Di mana, dugaan malapraktik klinik tersebut belakangan dikabarkan mengakibatkan seorang warga Metro mengalami koma hingga dilarikan ke rumah sakit.
Dalam konfirmasinya, pihak klinik kecantikan mengklaim tidak ada kaitannya dengan tanam benang di hidung yang dikabarkan hingga membuat pecah pembuluh darah di kepala.
Hal itu disampaikan Penasehat Hukum Klinik Alena Beauty Febrian Willy Atmaja yang menuturkan awalnya pasien Triwidia Rini datang kurang lebih pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:5 Kebiasaan Penting yang Perlu Ditanamkan pada Anak Sejak Dini
Kala itu, ungkap Willy, sang pasien hendak melakukan tanam benang di klinik kecantikan Alena Beauty dengan didampingi rekannya.
Sebelum dilakukan tanam benang, dokter melakukan observasi dan melakukan tanya jawab terlebih dahulu terhadap pasien, berkaitan dengan adanya penyakit bawaan atau pun alergi lainya.
Pasien pun menjawab semua hal itu tidak ada dan mengaku dalam keadaan sehat. Alhasil dokter langsung melakukan tindakan tanam benang di hidung pasien dan diklaim berjalan lancar.
"Pasien datang dalam keadaan sehat, pulang dalam keadaan sehat. Dan melakukan pembayaran di bidang administrasi dibuktikan dengan adanya rekaman video pasien datang dan pulang sekira pukul enam sore," sebut Willy.
BACA JUGA:Mayoritas Pajak Daerah Pemkab Lamsel Tidak Capai Target
Tak lama, sang dokter mendapatkan informasi bawahasanya si pasien dirawat di rumah sakit, sehingga membuat dokter kaget dan mendatangi Rumah Sakit Mitra Mulia Bandar Jaya untuk melihat kondisi pasien.
"Sempat terjadi miskomunikasi dengan orang tua korban," ungkap Willy.
Menurut Willy, dokter rumah sakit menjelaskan bahwa pecahnya pembuluh darah itu tidak ada kaitannya dengan tanam benang di hidung.
Sebab, sambung dia, tanam benang hanya di bagian hidung yang disentuh. "Jika pun terjadi pendarahan terjadi di bagian hidung," ucapnya.