Sistem Layanan KIP Kuliah Sudah Pulih, Apakah Mahasiswa Ongoing Perlu Reklaim?

Senin 05-08-2024,11:48 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan penjelasan tentang apakah mahasiswa ongoing perlu reklaim setelah sistem layanan KIP Kuliah sudah pulilh.

Sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K sebelumnya terdampak gangguan akibat adanya peretasan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Sehingga pemulihan harus segera dilakukan dan ini dikabarkan telah selesai sehingga sistem KIP Kuliah sudah bisa diakses kembali.

Akses sistem KIP Kuliah yang terdampak gangguan PDNS telah selesai dilakukan dan dapat diakses kembali mulai tanggal 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Pemulihan Sistem Layanan KIP Kuliah 2024 Telah Selesai, Ini yang Harus Dilakukan Mahasiswa

BACA JUGA:Perbedaan Jurusan Teknik Sipil dan Teknik Industri, Mana yang Lebih Dibutuhkan?

Perguruan Tinggi maupun mahasiswa harus memeriksa secara berkala dan mengantisipasi lambatnya situs.

Di mana hal ini mungkin terjadi karena adanya lonjakan mahasisw yang mengakses pada saat yang bersamaan.

Penting diketahui bahwa mahasiswa ongoing atau yang sudah menerima bantuan beasiswa KIP Kuliah ini tidak perlu reclaim.

Mahasiswa lama yang merupakan penerima KIP Kuliah periode 2021-2023 hanya perlu login dan cek data.

BACA JUGA:Dapatkan Kulit Glowing Alami Dengan Masker Tomat dan Susu, Bisa Bikin Sendiri di Rumah

BACA JUGA:Modal Satu Bahan Dapur Ini Bisa Dapat Kulit Wajah Flawless? Begini Cara Membuat Masker Kunyit Sendiri di Rumah

Lakukan login pada akun KIP Kuliah dengan menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.

Bagi mahasiswa penerima beasiswa di periode sebelumnya dapat mengakses layanan seperti biasa.

Sementara untuk calon mahasiswa atau mahasiswa baru peserta seleksi periode Januari hingga Juni 2024.

Kategori :