Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPC PKB Tanggamus Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polres

Selasa 06-08-2024,17:45 WIB
Reporter : Uji Mashudi/Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengurus DPC PKB Tanggamus melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Mapolres setempat, Selasa 6 Agustus 2024. 

Laporan ke Polres Tanggamus tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Lukman Edy. 

Di mana, Muhammad Lukman Edy diduga melakukan tindak pidana tentang dengan sengaja dan sadar mengemukakan suatu informasi-informasi, keterangan-keterangan dan/atau kalimat-kalimat yang kebenarannya belum teruji (suatu hal yang tidak nyata), sehingga menimbulkan pencemaran nama baik.

Ini sebagaimana tersebut di dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE Nomor 11  Tahun 2008.

BACA JUGA: DPC PKB Bandar Lampung Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polresta

BACA JUGA: DPW PKB Lampung Deklarasikan Dukungan Penuh Kepada Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Calon Gubernur

Diketahui, laporan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Tanggamus Irwandi Suralaga bersama Sekretaris Zulqi Kurniawan dan Bendahara Edy Yalismi, didampingi kuasa hukum Supriyansyah serta jajaran pengurus.

Irwandi Suralaga mengatakan, laporan tersebut juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia. 

Irwandi menyampaikan kronologi dugaan tindak pencemaran nama baik PKB yang diduga dilakukan Lukman Edy. 

Di mana, pada 31 Juli 2024, yang bersangkutan menghadiri undangan dari PBNU untuk menindaklanjuti salah satu keputusan rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024.

BACA JUGA: Litbang RLMG Resmi Di-launching, Ini Hasil Survei Elektabilitas Kandidat Gubernur Lampung Pada Pilgub 2024

BACA JUGA: Romy Direktur Eksekutif Disway Research and Development, Siap Antar Disway.id 5 Besar Nasional

Rapat untuk memberikan keterangan terkait masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa. 

Dalam pertemuan itu, Muhammad Lukman Edy memberikan keterangan-keterangan yang selanjutnya disampaikan kepada awak media massa.

Pernyataan-pernyataan tersebut sudah dikutip serta tersebar secara luas dan massif di berbagai media massa.

Kategori :