Umar Ahmad dan Arinal Djunaidi, di sisi lain, perlu memaksimalkan strategi kampanye mereka untuk meningkatkan elektabilitas di sisa waktu yang ada.
Untuk diketahui, populasi survei yang diambil adalah warga negara Indonesia di Provinsi Lampung.
Tentunya, yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku.
Yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah pada saat wawancara, dan bukan anggota TNI/Polri.
Data populasi diambil dari data mata pilih Provinsi Lampung terakhir, yakni sebesar 6.539.128 jiwa dan mata pilih kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Dalam konteks ini, sambung Ardiansyah, masyarakat Lampung memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah mereka ke depan.
Dengan berbagai pilihan yang ada, diharapkan pemilih dapat lebih cerdas dan bijak dalam memilih pemimpin yang akan membawa Lampung menuju masa depan yang lebih baik.
Pilgub yang akan datang bukan hanya sekadar memilih pemimpin.
Tetapi juga memilih visi dan misi yang akan memengaruhi kehidupan masyarakat Lampung secara keseluruhan.
Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah kebijakan dan program-program yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun mendatang.
Sehingga penting bagi setiap pemilih untuk memberikan suaranya dengan pertimbangan yang matang.