METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro mencatat 1.423 pengendara terjaring razia operasi Patuh Krakatau 2024 yang berlangsung hingga Juli 2024 lalu.
Ribuan pengendara tersebut terdiri dari pengendara roda dua dan juga roda empat yang menerima sanksi teguran lisan, tertulis dan tilang.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas IPTU Sulkhan, mengungkapkan, operasi Patuh Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari, ribuan oengendara roda dua maupun roda empat telah mendapatakan sanksi.
"Jadi ada 103 tilang untuk pengendara, teguran lisan ada 929 dan juga 391 teguran tertulis," ujarnya.
Dikatakan Kasat, sebagian besar pelanggaran yang ditemui antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara, dan pengendara yang melawan arus lalu lintas.
"Jadi memang kebanyakan itu pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, lalu ada juga yang berboncengan dengan lebih dari satu orang," jelasnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU Tulang Bawang Diskusi dengan Media dan Ormas
Dia menjelaskan, tak hanya sanksi yang diberikan, tetapi juga pihaknya melaksanakan beragam kegiatan sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Iya selama operasi patuh krakatau kami telah melaksanakan beragam kegiatan, antara lain kegiatan preemtif 27.282 kegiatan dan preventifnya sampai 7.077 kegiatan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga selalu berupaya untuk memberikan imbauan mengenai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan para pengendara selama operasi patuh berlangsung.
BACA JUGA:Pejuang PNS Siap-siap, Pemkab Mesuji Bakal Buka 63 Formasi CPNS
"Kami pun memberikan informasi kepada pengendara mengenai sanksi-sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Kami juga mengimbau kepada maayarakat Metro untuk taat berlalu lintas," pungkasnya.