Resmi! Menkumham Gabungkan Poltekim dan Poltekip Menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia

Senin 12-08-2024,09:22 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) resmi menggabungkan Poltekim dan Poltekip menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia.

Dua Sekolah Kedinasan yakni Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan kini telah digabungkan menjadi satu instansi Pendidikan Tinggi.

Sekolah Ikatan Dinas itu resmi beralih menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia atau Poltekpin.

Adapun peresmian Poltekpin dilakukan langsung oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly pada tanggal 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:7 Perbedaan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Kedinasan, Ada Biaya Kuliah Hingga Sistem Belajarnya

BACA JUGA:Sudah Diumumkan! Ini 5 Aspek yang Dinilai Dalam SKB Pusat STIN Pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

Menkumham resmi merestrukturalisasi Poltekim  dan Poltekip menjadi lembaga pendidikan yang berada di atap yang sama.

Dalam peresmian tersebut, Menkumham Yasonna H. Laoly menjelaskan bahwa restrukturalisasi ini merupakan upaya strategis yang dilakukan Kemenkumham.

Khususnya dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kementerian terkait.

Dalam sambutannya, Menkumham mengaku optimis bahwa keberadaan Poltekpin ini akan menjadi pusat pendidikan unggul.

BACA JUGA:Hukum Melakukan Sumpah Pocong Dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

BACA JUGA:Bantu Hilangkan Flek Hitam dan Noda Bekas Jerawat Pada Wajah, Begini Cara Mudah Bikin Masker Pepaya

Di mana instansi pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenkumham tersebut, akan mampu menciptakan lulusan yang berkualitas dan unggul di bidang Hukum dan HAM.

Poltekpin memiliki tanggung jawab untuk melahirkan tunas muda Pengayoman sebagai sumber daya yang berkualitas, unggul dan professional.

Taruna dan taruni akan mendapatkan pendidikan dengan ketajaman akademis, berpikir kritis, memiliki integritas dan kepedulian terhadap HAM.

Kategori :