Gitaris BB Kejari Way Kanan Serahkan Barang Bukti Kejahatan Kepada Korban

Senin 12-08-2024,15:24 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Program GITARIS BB (Pergi Antar Gratis Barang Bukti) Kejari Way Kanan terbukti menguntungkan masyarakat.

Hari ini 12 Agustus 2024, untuk kali kesekaian, Kejaksaan Negeri Way Kanan menjalankan Pelayanan GITARIS BB untuk mengembalikan barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol: BG 4897 YAQ, Noka: MH1JM8128PK633264, Nosin: JM81E-2633586 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht).

Barang bukti satu unit Sepeda Motor tersebut diserahkan kepada korban a.n. Anisa Novita Sari di Kantor Kejaksaan Negeri Way kanan.

Sepeda motor tersebut adalah barang bukti tindak pidana Agusman Bin Nurman yang terbukti melanggar Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor: Nomor: 65/Pid.B/2024/PN Bbu, Senin 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:KPU Mesuji Tetapkan DPS 170.443 Mata Pilih

BACA JUGA:Beredar Kabar, Ini Sosok Kuat Pengganti Airlangga, Golkar Lampung Minta DPD II Tetap Solid

"Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan kepastian hukum dan memberikan hukuman terhadap pelaku kejahatan juga menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan, dan merupakan berkah bagi kami masyarakat yang menjadi korban kejahatan," ungkap Anisa. 

Terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Way Kanan Rifqi Leksono mewakili Kajari Way Kanan Afrilliana Purba mengatakan, pemgembalian barang bukti tindak kejahatan yang telah memiliki ketetapan hukum terhadap pemilik tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Dengan apa yang kami lalukan ini, kami berharap agar masyarakat dapat selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya kepastian hukum di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan," tegas Rifqi Leksono.

Kategori :