Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kholin membenarkan adanya penangkapan ke tiga pelaku dugaan penyerapan dan penganiayaan terhadap korban Fajar Maulana (22) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Lampura.
"Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke tiga terduga pelakunya," singkatnya.
Pantuan di Polsek Kotabumi Kota, nampak barang bukti motor milik korban sedang berada di ruangan penyidik polsek Kotabumi. Sementara, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dia dua ruangan penyidik unit reskrim Polsek Kotabumi Kota.
Hingga berita ini ditulis kondisi korban terkini, masih terbujur lemah dan menjalani perawan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi. (*)