Dalam kegiatan tersebut, Bellza juga menyampaikan regulasi terbaru yaitu integrasi layanan informasi dan pengaduan CHIKA dan Pandawa. "Per tanggal 1 April 2024, sudah diintegrasikan sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan informasi atau pengaduan ke sistem Pandawa saja di nomor 08118165165,” papar Bellza.
Pada kesempatan yang sama, Bangkit Haryo Utomo, Sekretaris Daerah Kota Metro, menegaskan bahwa "Pemda memiliki kepentingan dengan BPJS Kesehatan terkait hak dan kewajiban dalam program pelayanan kesehatan dasar, sehingga akuntabilitas harus diutamakan”, Ujar Bangkit.
Bangkit menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan program JKN serta pentingnya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak kesehatan masyarakat terpenuhi secara optimal.
Menutup acara, Bellza mengungkapkan harapannya agar hasil diskusi ini tidak hanya menjadi masukan bagi BPJS Kesehatan, tetapi juga agar Pemerintah Kota Metro dan semua pemangku kepentingan yang hadir terus memberikan dukungan penuh kepada BPJS Kesehatan. (*)