"Saat seleksi untuk tingkat nasional, hanya 2 peserta yang lolos dan salah satunya anak saya Mutia," ujarnya.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, 8 Dinas di Tulang Bawang Akan Dirampingkan
BACA JUGA:Kecewa Lantaran Gaji Tidak Dibayarkan, Mantan Supir Curi Mobil Majikan
Sebagai orang tua, Aprianti bersyukur dan tidak menyangka putrinya bisa lolos ke tingkat nasional dan akan mengibarkan bendera pusaka di IKN yang disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.
"Kami sangat terharu putri kami akan mengibarkan bendera disaksikan langsung oleh pak presiden Joko Widodo. Kami keluarga sangat bangga," tuturnya.
Meski Mutia merupakan anak dari seorang buruh pasir dan buruh pabrik, namun orang tua Mutia terus berupaya untuk mendukung dan mengupayakan kebutuhan putri bungsunya.
"Kadang saya jam 5 subuh izin pulang kerja karena mau menyiapkan bekal untuk Mutia berlatih paskibra," bebernya.
BACA JUGA:Ditanya Kabar Pemeriksaan Sejumlah Kepala Puskesmas, Jawaban Sekda Bandar Lampung Bikin Kaget
BACA JUGA:Bangun Jembatan Gantung, BRI Bantu Mobilitas Warga dan Dorong Ekonomi Masyarakat Desa
Aprianti juga menjelaskan bahwa putri kesayangannya tersebut memiliki cita-cita ingin menjadi seorang Polwan. "Setelah lulus Mutia punya cita-cita mau jadi polwan melalui jalur Akpol," ungkapnya.
Terkait posisi Mutia saat bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, hingga kini dirinya mengaku belum mendapat kabar tersebut baik dari panitia ataupun dari putrinya. Besar harapannya, Mutia bisa bertugas sebagai pembawa baki pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI tersebut.
"Banyak dari keluarga dan juga tetangga yang tanya Mutia dapat posisi apa, apakah pembawa baki atau pasukan yang lainnya kami belum tau. Kami berharap mudah-mudahan Mutia bisa membawa nama Provinsi Lampung untuk pembawa baki perdana di IKN, Kalimantan," ungkapnya.
Meski merasa senang putrinya akan bertugas sebagai paskibraka di IKN, namun kekecewaan juga tengah dirasakan keluarga Mutia di Lampung Tengah.
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Cabup - Cawabup KPU Mesuji Siapkan Helpdesk Pilkada
BACA JUGA:Farida Divonis Bebas oleh Hakim Perkara Penipuan dan Penggelapan
Sebab, pihak keluarga merasa kecewa dengan kebijakan Badan OembinN idiologi Pancasila (BPIP) terkait larangan berhijab bagi peserta Paskibraka di IKN.