Polres Metro Kejar Rekan Tersangka MZ, Terkait Dugaan Proyek Fiktif di Lampung Timur

Selasa 20-08-2024,17:32 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Yuda Pranata

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Metro tengah menyelidiki lebih dalam terkait perkara dugaan proyek fiktif di Lampung Timur yang melibatkan adik kandung Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, Muhammad Zuhdi.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap Muhammad Zuhdi alias MZ (35) yang telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Metro.

Kasat menuturkan, MZ diamankan di wilayah Jabung Lampung Timur, Senin malam, 19 Agustus 2024 di kediaman orang tuanya.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi, dan tidak pernah beritikad baik.

BACA JUGA:Pasca Dilantik, DPRD Tanggamus Lampung segera Koordinasikan Pembahasan Tatib dan AKD

BACA JUGA:Manfaatkan KUR, Warung Soeka Sukses Kembangkan Usaha Jadi Bakery Favorit di Sumenep

"Saat ini kami sedang melakukan prmeriksaan lebih lanjut terkait perkara penipuan dan penggelapan dengan tersangka MZ. Intinya untuk mengungkap kemana larinya uang-uang tersebut. Sementara ia menjanjikan proyek yang tidak ada," ujarnya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kasat mengaku, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi sejak laporan polisi tersebut masuk ke Polres Metro.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya itu HA, dan lainnya. Untuk terlapor sudah kita tetapkan tersangka, yaitu MZ, yang merupakan mantan anggota DPRD Pringsewu," ungkapnya.

Kasat mengatakan, pihaknya juga tengah mengejar rekan MZ, YN yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari informasi yang didapat, YN juga terlibat dalam dugaan proyek fiktif tersebut.

BACA JUGA:Tugu Kerukunan Antar Umat Beragama Diresmikan, Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Apresiasi Tim Pakem

BACA JUGA:1.071 Siswa SMK Se-Indonesia Siap Kompetisi Pada LKS SMK ke XXXII Tingkat Nasional Di Lampung, Ada Peserta SLN

"Jadi MZ menawarkan proyek di Lampung Timur melalui seseorang, atas nama YN. Sekarang ini YN sedang melarikan diri. Yn diduga makelar juga," jelasnya.

IPTU Rosali mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan, adanya informasi bahwa total kerugian yang dialami sejumlah korban mencapai Rp 700 juta.

"Setelah dilakukan pengembangan, bahwa korban ini mencapai 5 orang. Totalnya itu sampai Rp 700 juta. Karena itu kita masih lakukan penyelidikkan lebih dalam. Dan kita juga menunggu laporan-laporan dari korban lainnya yang dimungkinkan masih bertambah. TKPnya itu di rumah rekan korban di Kelurahan Tejoagung Metro Timur," tandasnya.

Kategori :