Polres Metro Kejar Rekan Tersangka MZ, Terkait Dugaan Proyek Fiktif di Lampung Timur

Selasa 20-08-2024,17:32 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Yuda Pranata

Sebagai informasi,  MZ melakukan dugaan tindak pidana tipu gelap tersebut dengan modus akan memberikan proyek infrastruktur berupa perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur TA 2022.

BACA JUGA:Bolehkah PPPK Daftar Seleksi CPNS 2024? Ini Aturan Terbarunya

BACA JUGA:Dendi Albar Minta Anggota GRIB Tetap Tenang dan Kompak

Pada Bulan Desember 2021, MZ telah meminta uang setoran sebesar Rp100 juta kepada korban atau pelapor AF. Peristiwa itu dilakukan di kediaman saksi HA, di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Namun, hingga akhir tahun 2022, proyek yang dijanjikan tersebut tak kunjung diberikan, dan uang yang sudah diberikan tersebut juga tidak kembali.

Kategori :