KPU Pesisir Barat Gandeng RSUDAM untuk Pemeriksaan Calonkada

Kamis 22-08-2024,20:34 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, terkait rencana pemeriksaan kesehatan bagi Calon Kepala Daerah (Calonkada) di Kabupaten setempat yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, menyampaikan bahwa, sesuai dengan keputusan KPU No.1090/2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. KPU Pesbar sebelumnya juga telah berkoordinasi dan bersurat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, mengenai fasilitas pemeriksaan kesehatan terhadap Calonkada di Pesbar.

“Saat itu dari Dinkes Pesbar juga telah merekomendasikan dua rumah sakit sebagai tempat untuk pemeriksaan kesehatan Calonkada tersebut yakni RSUDAM dan RSUD Ahmad Yani, Kota Metro,” katanya, Kamis 22 Agustus 2024.

Dikatakannya, dua RSUD itu memang yang memenuhi syarat dan memenuhi fasilitas dalam pemeriksaan kesehatan Calonkada. Sehingga, atas dasar tersebut KPU Pesbar memutuskan untuk di Kabupaten Pesbar ini sesuai dengan PKS yang telah di tandatangani di Bandar Lampung pada Rabu 21 Agustus 2024 kemarin, bahwa RSUDAM Bandar Lampung nanti yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan Calonkada Pesbar yang akan maju di Pilkada 2024.

“Karena di RSUDAM Bandar Lampung itu yang terdekat jangkauannya dari RSUD Ahmad Yani Kota Metro. Karena itu, sehingga semua pemeriksaan kesehatan Calonkada Pesbar nanti dilakukan di RSUDAM,” jelasnya.

Dikatakannya, semua pemeriksaan kesehatan, baik kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba, itu nanti dilakukan di RSUDAM tersebut. Sedangkan, untuk tim pemeriksa kesehatan bebas narkoba, dari KPU juga sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Untuk itu, diharapkan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan Calonkada Pesbar nanti tidak terkendala, dan berjalan lancar.

“Sementara itu, untuk rencana pemeriksaan kesehatan pasangan Calonkada, sesuai dengan jadwal tahapan itu akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024 mendatang,” pungkasnya.

Kategori :