Kejati Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau

Kamis 22-08-2024,19:05 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Ari Suryanto

Amin menegaskan bahwa ke depan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 2, 3 dan pasal 18,” ujarnya.

Ditegaskan Amin, dari lima tersangka tersebut, 1 diantaranya merupakan ASN. Sementara 4 lainnya merupakan swasta.

“Ya, ada 1 yang ASN,” tutupnya.

Kategori :