Amin menegaskan bahwa ke depan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Tersangka dikenakan pasal 2, 3 dan pasal 18,” ujarnya.
Ditegaskan Amin, dari lima tersangka tersebut, 1 diantaranya merupakan ASN. Sementara 4 lainnya merupakan swasta.
“Ya, ada 1 yang ASN,” tutupnya.