"Jadi, tersangka Muhammad Nasir alias Eko Sabun, melakukan perlawanan hendak menembak petugas dengan senjata api. Lalu, kita melakukan tindakan tegas terukur," jelasnya.
BACA JUGA:Jangan Asal Submit! Ini 4 Hal yang Membuat Pelamar CPNS 2024 Masuk Kategori TMS
BACA JUGA:Awas, Ini 7 Hal yang Harus Dihindari Ketika Pembubuhan Meterai CPNS 2024
Dilanjutkan, tersangka kerap melakukan aksondi Kota Metro. Berdasar catatan polisi, setidaknya ada 10 kasus yang melibatkan tersangka.
"Sudah lebih dari 10 kali, (melakukan aksi) bersama rekannya yang sudah lebih dulu kita amankan," katanya.
Informasi yang dihimpun, M. Masih adalah penjahat kambuhan yang melakukan kejahatan lintas provinsi.
Ia tercatat seorang residivis kasus perampokan BRI Link di Jakarta Barat. M. Nasir pernah mendekap di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Duo Jenderal Akpol 1995 yang Jadi Wakapolda, Salah Satunya Cucu Pahlawan Nasional
BACA JUGA:Sosok Wakapolda Termuda di Indonesia, Anak Mantan Kapolri yang Jadi Jenderal di Usia 45 Tahun
Tak hanya di Nusakambangan. Bandit ini juga pernah menjadi warga binaan di sejumlah lapas kawasan Pulau Jawa.
Ia terlibat serangkaian aksi perampokan, dan pencurian dengan menggunakan senjata api.