Polisi Ungkap Kasus Curanmor Viral di Metro Lampung, Tersangka Pernah Mendekam di Nusakambangan

Sabtu 07-09-2024,20:14 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Polda Lampung, Polres Metro dan Polres Lampung Timur membekuk tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang viral di Metro.

Para tersangka adalah M. Nasir (41), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. 

Dalam penangkapan di Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur tersebut, penjahat kambuhan ini dihadiahi timah panas di bagian kaki. 

Polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis FN berikut enam butir amunisi. Lima peluru masih aktif.

BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pesisir Barat Dihadiahi Timah Panas

BACA JUGA:Polres Tanggamus Lampung Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Agung, Dua Tersangka Dibekuk

Kasus curanmor ini viral di media sosial. Di mana, tersangka menembak warga yang memergoki aksi mereka. 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka kasus curanmor bersenjata api. 

Selain M. Nasir, polisi juga menangkap rekannya yang bernama Aman Yudi. 

Aksi pencurian kendaraan bermotor ini terekam CCTV dan viral di media sosial. 

BACA JUGA:No Tipu-Tipu! Ini 6 Tips Cari Kosan untuk Mahasiswa Agar Tidak Jadi Korban Penipuan

BACA JUGA:5 Tips Mencari Kos-Kosan untuk Mahasiswa Rantau, Nomor 1 Wajib Banget!

"Alhamdulillah, kita sudah menangkap dua pelaku pencurian viral. Ini tim gabungan dari Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polres Lampung Timur," kata Iptu Rosadi. 

Rosadi menyebutkan, pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur dalam penangkapan tersebut. 

Di mana, penjahat kambuhan ini harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. 

Kategori :