RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada pelajar di SMKN 1 Kotabumi Kabupaten setempat, Jum'at, 13 September 2024.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Lampung dan Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Eko Heri Susanto, menggelar sosialisasi tersebut dan di sambut antusias ratusan siswa/siswi setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri menyampaikan, berbagai informasi terkait jenis-jenis narkoba, efek buruknya bagi kesehatan, serta dampak sosial dan hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Lampura, Gulung Dua Tersangka Bandar Sabu
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada generasi muda mengenai dampak negatif narkoba serta pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya," ujarnya.
Para pelajar juga diberikan pengetahuan tentang cara mengenali dan menghindari ajakan atau tekanan dari pihak yang ingin mempengaruhi mereka untuk menggunakan narkoba.
Selanjutnya, AKP Eko Heri menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk keluarga dan sekolah, dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
BACA JUGA:Mantap! Pesilat IPSI Lampung Raih Empat Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, adik-adik pelajar dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan mereka," tuturnya. (*)