RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi Administrasi CPNS 2024 tengah berlangsung secara bertahap.
Sesuai jadwal BKN, pengumuman seleksi administrasi CPNS berlangsung dari 14 September sampai dengan 19 September 2024.
Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi bisa ajukan sanggah.
Namun, sebelum mengajukan sanggah pastikan pelamar memenuhi beberapa syarat kentuan agar hasilnya diterima.
BACA JUGA:Update! Hasil Seleksi Administrasi CPNS Mesuji, Pelamar Banyak TMS Gara-Gara Ini
BACA JUGA:Cara Ikut Simulasi CAT BKN Bagi Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Berikut ini 3 ketentuan syarat yang harus dipenuhi sebelum ajukan sanggah CPNS 2024.
1. Alasan Sanggah harus jelas
Pastikan sebelum mengajukan sanggah ada alasan yang jelas.
Perlu diperhatikan bahwa untuk mengajukan sanggahan pelamar harus mencantumkan alasan yang logis.
BACA JUGA:Nikmati Link DANA Kaget Senin 16 September 2024, Dapatkan Saldo Gratis Sampai Rp 160 Ribu
BACA JUGA:Aktifkan Link DANA Kaget Rabu 11 September 2024, Dapatkan Saldo Gratis Sampai Rp 250 Ribu
Jika peserta menyadari ada kesalahan dari pihak petugas dalam memverifikasi data maka bisa jelaskan ketika pengajuan sanggah.
2. Tidak merubah dokumen
Syarat kedua dalam pengajuan sanggah peserta dilarang merubah dokumen.