Pj. Gubernur Samsudin Minta Bupati dan Wali Kota Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Ancaman Megathrust

Selasa 17-09-2024,14:59 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengeluarkan surat edaran (SE) perihal langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman Megathrust di Lampung.

SE Pj. Gubernur Lampung nomor 140 itu ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota yang ada di Provinsi Lampung.

Samsudin mengatakan, penerbitan SE tersebut merespon informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust di Indonesia yang berpotensi terjadi Gempa besar dan Tsunami.

Selain itu, kata Samsudin, SE ini menindaklanjuti Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 perihal Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Zona Megathrust.

BACA JUGA:Lantik Pejabat Fungsional Guru, Sekkab Tanggamus Ingatkan Tanggung Jawab Kualitas Pendidikan

Samsudin mengimbau, kepada bupati dan wali kota agar mengambil langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman Megathrust beserta dampak ikutannya.

Pertama, mendorong pemerintah daerah, institusi terkait, dan masyarakat untuk lebih siap dan antisipatif terhadap potensi seismic gap, khususnya di wilayah Zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut.

Kedua, memeriksa kembali kesiapan alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan, serta memastikan lokasi evakuasi, bangunan Tempat Evakuasi Sementara/Akhir (TES/TEA), dan jalur evakuasi dapat diakses dengan mudah.

Ketiga, meningkatkan edukasi, sosialisasi, dan literasi kepada masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Dalam Seri Itel A80, Cek Spesifikasi dan Harga Terbaru September 2024

Keempat, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu, dan penunjuk arah evakuasi yang memadai.

Kelima, melakukan koordinasi kesiapsiagaan mekanisme kedaruratan dan penanggulangan bencana dengan pemangku kepentingan daerah serta mengadakan simulasi rencana kontingensi yang melibatkan seluruh stakeholder setempat.

Keenam, meningkatkan koordinasi dengan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung melalui nomor telepon (HP 0853 3336 8989).(*)

Kategori :