RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung kembali meringkus pelaku penembakan di depan Markas Komando (Mako) Mapolda beberapa bulan lalu.
Adalah OS yang merupakan salah satu pelaku diamankan oleh pihak Polda Lampung di kediamannya, yang berada di sebuah kosan di Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta, pada 13 September 2025.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan, bahwa OS ini adalah seorang atau otak sindikat penjualan mobil bodong yang sempat melakukan dan melepas tembakan di depan Mako Polda Lampung.
BACA JUGA:Baru di Tulang Bawang, Kajari Sowan ke Makodim, Ternyata Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pj. Sekda Tubaba Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa
"Dari penelusuran personel bahwa pelaku ini kerap berpindah pindah tempat. Seperti dari Palembang, Jakarta dan Yogyakarta," katanya, Rabu 18 September 2024.
Dari penangkapan ini, pihak Polda Lampung kata Kombes Pol Umi, menyita beberapa barang bukti berapa senjata api jenis revolver rakitan dan beberapa amunisi aktif yang telah disimpan di lemari kamar miliknya di Gunung Terang.
"Ketika diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Selain itu kami menyita beberapa ponsel dan identitas diri milik pelaku," kata dia.
BACA JUGA:Taklukan Papua dan DKI Jakarta, Atlet Menembak Lampung Raih Medali Emas
BACA JUGA:BMKG Sebut Gempa Bandung Hari Ini Disebabkan Aktivitas Sesar Garsela, Begini Penjelasannya
Atas penangkapan ini kata Umi, pelaku OS dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak UU Darurat nomor 12 tahun 1951 serta pasal KUHP lainnya.
"Saat ini kasus masih kita dalami," pungkasnya. (ang)