Jika terbukti melakukan perbaikan maka pihak panita berhak menolak pengajuan sanggah atau bahkan pemberian sanksi.
Itulah 3 faktor penyebab pengajuan sanggah CPNS 2024 ditolak yang bisa diketahui pelamar.
Jika terbukti melakukan perbaikan maka pihak panita berhak menolak pengajuan sanggah atau bahkan pemberian sanksi.
Itulah 3 faktor penyebab pengajuan sanggah CPNS 2024 ditolak yang bisa diketahui pelamar.