20 Juta Raib, Dua Penjual Sayur Bobol Toko Kelontong Berhasil Diringkus Polisi

Kamis 26-09-2024,16:07 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua penjual sayur berinisal EJ (27) dan AP (18) warga Panjang, Bandar Lampung, diringkus polisi lantaran membobol toko klontongan di Pasar Panjang, pada Rabu (28/8/24), pukul 01.00 WIB.

"EJ (27), kami tangkap di rumah kontrakan, di wilayah Jati Agung, sedangkan AP (18), di ringkus di rumanya di Jalan Soekarno Hatta, GG. Pancur, Panjang utara, Bandar Lampung, pada Senin (23/9/24)," Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Kamis (26/9/24).

Kedua pelaku merusak gembok rolling dor toko menggunakan besi behel, kemudian mereka menggasak uang senilai Rp20 juta dan belasan slop rokok.

BACA JUGA:Sosok Brigjen Desy Andriani yang Masuk Mutasi Polri September 2024, Promosi Jabatan jadi Dirtipid PPA dan PPO

"Yang dicuri oleh kedua pelaku yaitu uang total senilai 20 juta rupiah dan 11 slop rokok," ujar Kapolsek.

Dengan keseharian menjual sayur di pasar tersebut, kedua pelaku cukup memahami situasi targetnya.

"Uang hasil pencurian dibagi dua dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Beredar 11 Nama Eselon II Masuk Rolling Pemprov Lampung, Samsudin: Hal Yang Wajar

Polisi menyita 1 unit magic com dan 7 potong baju yang telah dibeli para pelaku dari hasil kejahatan.

"Terhadap kedua pelaku, kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tutup Kompol Martono. 

Kategori :