Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Anggota Polsek Talang Padang, Kedapatan Sedang Lakukan Ini

Rabu 02-10-2024,19:03 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

"Kedua pelaku kami amankan di Mapolsek Talang Padang guna proses hukum lebih lanjut," sebut AKP Bambang melalui keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Akses Link DANA Kaget, Dapatkan Saldo Gratis Hingga Rp 289 Ribu

BACA JUGA:Sambil Rebahan Dapatkan Saldo Gratis Hingga Rp 299 Ribu, Klaim Link DANA Kaget Sekarang

Keduanya akan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Kategori :