Pihaknya juga meminta kepada Bawaslu untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku perusakan APK.
BACA JUGA:Barisan Pamen yang Masuk Mutasi Polri 2024, Dapat Promosi Jabatan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus
BACA JUGA:Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri 2024, Tujuh Jenderal Bintang Satu Naik Jadi Irjen
Kemudian membuat statemen di media massa yang mengingatkan kepada tim paslon lain dan masyarakat untuk tidak merusak APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.
Hal ini harus dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif, nyaman dan tenang.