Betapa kagetnya ia, ternyata saldo milikinya sudah habis dan hanya menyisahkan Rp 98 ribu di rekening saldo.
Merasa menjadi korban akses ilegal, ia pun melaporkan kejadian itu ke Mapolda Lampung pada Sabtu 12 Oktober 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/452/X/2024/SPKT/Polda Lampung.
Ia sangat berharap, polisi dapat mengungkap pelaku pembobolan rekening tersebut.
Pada Senin pagi, 14 Oktober 2024, ia sudah melaporkan kejadian ke pihak Bank Mandiri.
BACA JUGA:Bahas Jalan Rusak, Dua Kandidat Cagub Lampung Beberkan Sejumlah Solusi
"Pihak bank Mandiri menerima pengaduan saya dan segera diselesaikan," ucapnya.