Dugaan Pelanggaran Pidana Kampanye, Qomaru tak Ajukan Eksepsi

Senin 28-10-2024,19:16 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

Saat disinggung mengenai saksi yang akan diajukan oleh pihak Qomaru Zaman, Hadri memastikan akan menghadirkan saksi.

"Jadi kami tetap (ajukan saksi). Itu adalah hak hukum dari klien, tentunya karena ini ada saksi atau alat bukti yang memberatkan beliau. Nah, beliau juga berhak mengajukan alat bukti yang menguntungkan beliau. Baik Saksi, surat maupun ahli. Kita memang belum programkan, tapi pasti ada," pungkasnya.

Kategori :