RADARLAMPUNG.CO.ID – Pengacara kondang tanah air, Hotman Paris ikut menanggapi kasus viral yang melibatkan seorang murid SD di Lampung yang dicabuli oleh oknum guru.
Miris, oknum guru SD di Bandar Lampung berinisial FRD kini menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur terhadap anak muridnya sendiri.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di jagat maya usai pelaku ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Oktober 2024.
Namun oknum guru tersebut rupanya tidak ditahan oleh pohak kepolisian, pasalnya penangguhan penahanan dikabulkan.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Bandar Lampung Bakal Gelar Hearing Terkait Kasus Pencabulan yang Menimpa Siswa SD
BACA JUGA:Siswa SD Jadi Korban Pencabulan, Seorang Guru di Bandar Lampung Dilaporkan Polisi
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Korban, Ridho Abdilah Husin yang mengungkapkan bahwa pihak kepolisian memberikan penanggunan penanganan.
Konon hal itu diberikan terhadap pelaku dengan alasan yang dianggap kontroversial.
Ridho menjelaskan bahwa penangguhan diberikan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melanjutkan studi S2 serta memperbaiki hubungan rumah tangganya.
Tentu saja ini menuai reaksi panas dari netizen yang sangat geram di tengah kondisi korban yang harus berjuang menghadapi trauma mendalam dan beban psikolohgis yang berat.
BACA JUGA:2 Jebolan Pasukan Elit TNI Angkatan Darat Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga, Cek Profilnya
Kasus ini akhirnya viral di jagat maya, bahkan Hotman Paris pun angkat suara agar pihak berwenang segera menindaklanjuti hal ini.
Melalui postingan terbaru akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara kondang itu menotice Menteri Hak Asasi Manusia.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM harus segera bertindak untuk menuntaskan kasus ini.