BACA JUGA:Survei Litbang RLMG, Di Tanggamus Mirza - Jihan Capai 79 Persen, Tinggalkan Arinal Sutono
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa semua barang bukti telah diamankan sehingga tidak ada kekhawatiran akan dihilangkan.
Kemudian berkas perkara kasus ini akan segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dengan harapan diproses lebih lanjut.