Soleha membenarkan jika ada aturan baru yang tengah dibuat pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan UMP 2025 pengganti PP 51 tahun 2023.
"Semacam PP atau SE. Kita tunggu saja kabarnya. Semoga Senin sore kita sudah terima (aturan baru, red)," ujar Soleha, Minggu 10 November 2024.
Kata Soleha, pihaknya telah melakukan konsolidasi bersama serikat dan dewan pengupahan minggu lalu.
"Setelah kita terima aturan baru, akan kita diskusikan bersama dewan pengupahan," terangnya. (*)