RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindak lanjuti rapat koordinasi nasional pemerintah pusat dan daerah tahun 2024, yang berlangsung 7 November 2024 lalu.
Ya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin memimpin rapat koordinasi tindak lanjut implementasi Asta Cita Indonesia Emas 2045, di Mahan Agung, pada Selasa 12 November 2024.
Samsudin menyampaikan sejumlah hal yang menjadi penekan Presiden Prabowo pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.
Salah satunya terkait dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
BACA JUGA:Kuasa hukum Paslon 01 Surati KPU dan Bawaslu Kota Metro, Terkait putusan pengadilan
Kata Samsudin, program Makan Siang Bergizi sudah menjadi garis kebijakan Presiden Prabowo bahwa pelaksanaan makan bergizi gratis harus dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung hingga ke Kabupaten/Kota.
"Secara teknis nanti akan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional," ujar Samsudin.
"Nanti kita mengundang Badan Gizi Nasional untuk bicara di Pemerintahan Provinsi Lampung mengenai teknisnya seperti apa, agar lebih jelas lagi," sambungnya.
Samsudin mengungkapkan bahwa ini harus segera dilaksanakan, karena makan gizi gratis ini memiliki efek multiplier, termasuk terhadap peningkatan ekonomi.
BACA JUGA:Gerakan Demokrasi Lampung Aksi Damai Tolak Politik Uang pada Pilkada
"Tidak ada tawar-menawar lagi, bahwa ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena makan gizi gratis ini efeknya multiplier, seperti kepada pedagang sayuran, makanan, dan lain-lain," tegas Samsudin.
"Dan itu akan berimbas kepada peningkatan ekonomi yang ditargetkan oleh pemerintah, yaitu kenaikan ekonomi pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen," jelasnya.
Teknis pelaksanaan makanan bergizi gratis, Samsudin menjelaskan bahwa di pusat sudah ada Badan Gizi Nasional yang dibantu oleh kementerian-kementerian lain, tetapi secara nomenklatur belum sampai ke tingkat provinsi.
"Tentunya untuk mengantisipasi hal tersebut, kita akan buat siapa yang bertanggung jawab sementara untuk menangani pelaksanaan gizi gratis sampai dikeluarkan secara resmi nomenklatur yang harus dilaksanakan oleh pemerintah provinsi," ucapnya.
BACA JUGA:BRImo Hadir ke Pelosok Desa Permudah Transaksi