Proses Pelipatan Rampung, KPU Lampung Kekurangan 56.146 Surat Suara untuk Pilkada 2024

Kamis 14-11-2024,10:32 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menginformasikan proses pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 15 kabupaten/kota telah rampung.

KPU Lampung melaporkan adanya kekurangan surat suara untuk Pilkada yang masih harus dipenuhi sebanyak 56.146 lembar. 

Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni mengatakan, kekurangan ini terdeteksi setelah proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Lampung.

"Sebelumnya, KPU 15 Kabupaten/kota melakukan proses pelipatan surat suara. Dari proses tersebut ditemukan surat suara yang rusak dan kekurangan surat suara pemilihan gubernur serta kekurangan surat suara pilkada kabupaten/kota," ujarnya, pada Kamis 14 November 2024.

BACA JUGA:Hadapi Revolusi 5.0 Bidang Kesehatan, Umpri Luncurkan Aplikasi Pendamping Ibu Nifas di Lampung Tengah

Menurut Zamroni, surat suara yang kurang tersebar di lima belas kabupaten/kota di Lampung, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.

Rinciannya, untuk Pilgub, kekurangan mencapai 30.732 surat suara. Sementara untuk Pilkada Kabupaten/Kota kekurangan mencapai 25.414 surat suara.

"Dengan demikian, total kekurangan mencapai 56.146 lembar," katanya. 

Namun, menurutnya KPU Lampung telah melaporkan masalah ini kepada penyedia atau percetakan surat suara agar segera mencetak ulang yang rusak dan kekurangan.

BACA JUGA:Belanja Super Hemat Lewat Promo Indomaret Lampung, Kamis 14 November 2024

"Kita sudah meminta kepada pihak penyedia untuk mencetak kembali surat suara yang kurang. InsyaAllah tanggal 15 November ini sudah selesai dan siap didistribusikan ke gudang logistik KPU 15 Kabupaten/kota," jelasnya.

Pengajuan kebutuhan surat suara kurang dan pengganti rusak ditargetkan dalam waktu dekat, sebelum akhirnya dilakukan pendistribusian logistik ke tingkat kecamatan di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Sesuai tahapan sekitar 20 November nanti, kita bakal distribusikan logistik ini ke kecamatan secara serentak," tambahnya.

Zamroni menyampaikan, KPU berkomitmen untuk menyelesaikan kekurangan ini tepat waktu guna memastikan kelancaran proses Pilkada di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Cara Cepat Dapat Tambahan Saldo Gratis Rp 100 Ribu, Segera Cairkan Link DANA Kaget Hari Ini

Kategori :