RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang berkolaborasi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) mengadakan Dialog Arbitrase.
Usai Dialog Arbitrase ini dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara FH Unila dengan Institut Arbiter Indonesia (IARBI).
Untuk Dialog Arbitrase di moderator oleh Napoli Situmorang pada Jumat sore,15 November 2024 pada Aula Prof Abdul Kadir Muhammad, FH Unila.
Dialog Arbitrase "Arti Penting Perjanjian Dan Klausal Arbitrase" ini bertemakan upaya menguatkan jalan penyelesaian sengketa yang mendukung Sustainability.
Dialog Arbitrase mengundang 3 narasumber, antara lain, Dr. Veronika Saptarini, S.H., M.M. MIIArb (Tim Arbiter Listing BANI), Hi Bambang Hariyanto, SH. M.H. FCB Arb (Tim Arbiter Listing BANI) dan Harsa Wahyu Ramadhan S.H, M.H (Dosen Perdata Fakultas Hukum Unila).
Tim Arbiter Listing BANI, Bambang Hariyanto, SH, MH, menjelaskan mengenai penyelesaian sengketa dengan Arbitrase lebih terhormat dan bermartabat.
Karena, pola arbitrase ini lebih jaga kerahasian. Didalam Arbitrase untuk dunia usaha ini stakeholder adalah notaris, Pelaku Usaha dan Akadimisi.
Salah satu keuntungan Notaris dalam Arbitrase adalah Melindungi Profesional notaris dan notaris tidak ditarik dari sebagai pihak.
"Jika ada sengketa dalam arbitrase adalah sengketa bagi semua pihak. Tidak untuk notaris. Karena arbitrase itu tertutup,"jelas Bambang, Wakil Ketua Institut Arbiter Indonesia (IARBI).
Selain itu, Bambang juga menyampaikan, bahwa Pola sengketa arbitrase terhormat dan bermartabat.
Dijelaskannya, BANI selalu mensosialisasi dengan Arbitrase. "Karena Arbitrase model sengketa bisnis yang paling baik buat dunia usaha,"ucap Bambang.
BANI Sendiri berkembang di kota - kota besar, sambung Bambang, sekarang sudah berusia 47 tahun, namun sangat disayangkan di Lampung belum ada BANI.
"Padahal banyak juga sengketa berasal dari Lampung masuk ke BANI. Karena Arbitrase tidak mengenal wilayah.Tapi saat ini diselesaikan di Jakarta atau daerah lainya,"jelasnya.
Jadi kedepannya, sambung Bambang tidak di tutup kemungkinan, BANI hadir di Lampung. "Apalagi teman- teman pelaku usaha di KADIN juga menginginkan lembaga itu ada di Lampung,"jelasnya.
Bambang juga mendukung Fakultas Hukum Unila untuk mencantumkan materi Arbitrase dalam kurikulum. "Karena arbitrase untuk menjadi kebutuhan bisnis. Jadi Unila sudah bagus sekali untuk mencantumkan hal tersebut,"jelasnya