RADARLAMPUNG.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pesawaran bertekad kuat memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali, pada Pilkada 27 November 2024, dengan semangat perubahan.
PKS mendukung pasangan visioner Nanda-Anton dengan strategi direct selling yang agresif dengan merangkul masyarakat hingga pelosok.
Ketua DPD PKS Pesawaran Yudi Handoko menekankan pentingnya pendekatan langsung dalam kampanye ini.
Ya, pihaknya berkomitmen sepenuhnya untuk memperkenalkan pasangan Nanda-Anton ke masyarakat.
BACA JUGA:NoNa Ajak Warga Salurkan Hak Suara pada Nomor 1
"Melalui tatap muka, kader kami tidak hanya mengenalkan program unggulan, tetapi juga mendengar aspirasi rakyat. Inilah langkah nyata untuk memastikan perubahan di Pesawaran," ungkapnya, Minggu 17 November 2024.
Menurutnya, pendekatan tersebut telah terbukti berhasil menarik perhatian masyarakat. Kader PKS memberikan edukasi pemilu, bukan hanya menyebarkan brosur, mulai dari tata cara mencoblos hingga pentingnya suara sah.
"Kami ingin memastikan setiap warga merasa terlibat dalam menentukan masa depan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Pasangan Nanda-Anton, yang akrab dengan julukan Paling Cakep dan ciri khas “Jilbab Merah,” semakin mengukuhkan diri sebagai harapan baru bagi Pesawaran.
BACA JUGA:DPC ARUN Lampung Timur Tegaskan Dukungan untuk Mirza - Jihan dan Ella - Azwar
Selain itu respons masyarakat sangat positif, menunjukkan bahwa pendekatan personal PKS telah membangun kepercayaan mendalam.
"Ini bukan sekadar kampanye, melainkan ajang membuktikan bahwa Nanda-Anton adalah solusi bagi masalah-masalah nyata di Pesawaran. Kami tidak hanya berbicara tentang janji, tetapi menawarkan aksi," ungkapnya.
Yudi juga mengingatkan pentingnya partisipasi warga pada 27 November 2024. Jangan hanya menjadi penonton perubahan.
"Datang ke TPS, pilih pasangan nomor 2, Nanda-Anton, untuk masa depan Pesawaran yang lebih baik," ajaknya.
BACA JUGA:Meski Masuk Zona Hijau, Pj. Gubernur Samsudin Minta OPD Tingkatkan Mutu Pelayanan