RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Bandar Lampung menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Lapas Kelas l Bandar Lampung, pada Senin 18 November 2024.
Simulasi berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901, yang berlokasi di Lapas Kelas 1 Rajabasa, Bandar Lampung.
Sebanyak 200 warga binaan mengikuti simulasi pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tersebut
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, hal ini dilakukan dengan tujuan menguji proses pemungutan dan mengetahui waktu hitung penggunaan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA:Polisi Rekonstruksi Meninggalnya Karyawan Minimarket yang Terjepit Lift
Simulasi ini dibuat secara nyata sebagaimana proses pemungutan suara di hari pencoblosan.
Dedy melanjutkan, simulasi kali ini melibatkan berbagai tahapan. Mulai dari persiapan awal, pengambilan sumpah, pembukaan kotak suara, juga penghitungan logistik.
Terdapat juga simulasi pemilih menggunakan hak pilihnya dengan menyerahkan undangan, menerima surat suara, mencoblos, dan keluar dari TPS.
Waktu yang diperlukan dalam setiap proses dicatat, termasuk waktu perhitungan suara. Juga ada penghitungan menggunakan C plano maupun aplikasi Sirekap.
BACA JUGA:Satu Pelaku Pengroyokan di Metro Diamankan Polisi
Dedy mengatakan, pada simulasi kali ini tidak ada kendala karena telah dipersiapkan sejak satu pekan yang lalu.
"Proses pemungutan suara per pemilih memakan waktu sekitar 2-3 menit," sebutnya.
Pihaknya pun mengantisipasi adanya penumpukan, di mana layanan pemungutan akan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.
Guna memperjuangkan hak pemilih yang terkendala administrasi kependudukan dan dapat NIK NKK, semua warga binaan sudah masuk DPT. "Semua mendapat surat suara," tegasnya.
BACA JUGA:Bisa Pantau Kesehatan Dengan Satu Jari, Cek Spesifikasi dan Harga Galaxy Ring