RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP) Haji Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan tiga fokus utama Badan Penyelenggara Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji kedepan.
Hal ini disampaikan dalam acara di Aula Arofah, Asrama Haji Rajabasa, Lampung, pada Senin 2 Desember 2024.
Dahnil menjelaskan bahwa BP Haji memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan efisien, aman, dan nyaman.
"Haji itu harus efisien, aman, dan nyaman bagi jamaah," tegas Dahnil.
BACA JUGA:Unila Resmi Miliki 126 Guru Besar, 6 Diantaranya Dikukuhkan Hari Ini
Menurutnya, meskipun operasional dan kebijakan penyelenggaraan haji saat ini masih di bawah Kementerian Agama, BP Haji memiliki dua fungsi utama: membangun ekosistem ekonomi haji dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji.
Dahnil mengatakan bahwa dalam setahun terakhir, BP Haji telah mulai merancang ekosistem ekonomi haji untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan.
Salah satu langkahnya adalah mengoptimalkan asrama haji sebagai pusat kegiatan ekonomi yang produktif.
"Potensi ekonomi dari asrama haji itu luar biasa. Ini dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, sekaligus meningkatkan kenyamanan jamaah," katanya.
BACA JUGA:Universitas Teknokrat Indonesia Teken MoU dengan Grand Elty Krakatoa
Dahnil juga menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji.
Revisi ini, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), bertujuan untuk memperjelas peran BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji secara penuh pada 2026.
Dahnil menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji memiliki dampak ekonomi yang besar, terutama di sektor peternakan dan penyediaan makanan.
"Sebagian besar jamaah Indonesia memanfaatkan layanan hewan kurban dari dalam negeri. Jika ini dikelola dengan baik, bisa membantu program gizi nasional," ujarnya.
BACA JUGA:Huawei Pura 70 Ultra Resmi Hadir di Indonesia, Cek Performa dan Harga yang Ditawarkan