RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polresta Bandar Lampung meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus dugaan keracunan makanan di sebuah hotel bintang 4, Kamis malam.
Jumat malam, 13 Desember 2024, pihak hotel dimintai keterangan di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Bandar Lampung.
Menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan keracunan di hotel bintang 4 tersebut.
"Benar, hingga tadi malam (Jumat malam, Red), kami melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari kepala chef dan cook helper resto hotel tersebut," kata M Hendrik Apriliyanto, Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA:Belasan Siswa SD Muntah dan Pingsan, Akibat Keracunan Jajanan Stick Pedas
Diketahui, sekitar 30 karyawan sebuah perusahaan di Sumatera Selatan diduga keracunan setelah menyantap hidangan seafood di sebuah restoran hotel bintang 4 di Bandar Lampung, Kamis malam, 12 Desember 2024.
Puluhan karyawan tersebut kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Budi Medika untuk mendapatkan perawatan.
Mereka memang sedang mengikuti kegiatan dan menginap di hotel yang terletak di Teluk Betung, Bandar Lampung tersebut.
Salah satu sumber Radarlampung.co.id menyebutkan, diduga karyawan tersebut keracunan dan harus dibawa ke rumah sakit.
BACA JUGA:Ambil Link DANA Kaget Semaksimal Mungkin, Raih Saldo Gratis Mulai Rp 100 Ribu Hari Ini
BACA JUGA:Begini Cara Buka Link DANA Kaget Secara Praktis, Sikat Saldo Gratis Maksimal Rp 200 Ribu Hari Ini
"Katanya keracunan setelah makan nasi goreng seafood di hotel itu," kata sumber tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik menyebutkan, dari puluhan karyawan, empat harus menjalani rawat inap.
Terkait kasus dugaan keracunan makanan hotel bintang 4 di Bandar Lampung tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya sudah mengambil sampel untuk uji laboratorium.