RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Timur, Kamis, 9 Januari 2025.
Penggeledahan rumah dinas Bupati Lampung Timur yang berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Sukadana ini dilakukan sejak pukul 17.45 WIB.
Sekitar 20 menit penggeledahan, tim Pidsus Kejati Lampung membawa sejumlah dokumen.
Dari sini, tim kejaksaan yang didampingi polisi militer menuju Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur.
BACA JUGA: Dawam Bungkam Usai Diperiksa 11 Jam Soal Dugaan Keterkaitan Dalam Korupsi PT LEB
BACA JUGA: Bupati Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati: MDR Terima Uang Rp 322 Juta
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, tim menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya.
Belum dipastikan kasus yang terkait dengan penggeledahan tersebut.
Namun diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi PT LEB yang ditangani kejaksaan.
Di mana beberapa waktu lalu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diperiksa oleh penyidik kejaksaan.
BACA JUGA: Masuk Daftar Mutasi TNI Januari 2025, Posisi Tiga Danlanud Bergeser
BACA JUGA: Masuk Mutasi TNI Awal 2025, Jenderal Kopassus Promosi Jabatan Jadi Pangdam XVIII/Kasuari
Sementara penggeledahan yang berlangsung di kantor Dinas PUPR Lampung Timur diduga ada kaitannya dengan pekerjaan dan setoran fee proyek.
Hingga berita ini diturunkan, tim Pidsus Kejati Lampung masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur dan belum ada yang bisa dikonfirmasi.