Pasca Disidak Tim Pansus, Perusahaan Satu Ini Mendadak Naikkan Harga Singkong Jadi Rp 1.400 per Kg

Kamis 16-01-2025,20:11 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kedatangan tim Panitia Khusus (Pansus) tata niaga singkong DPRD Lampung ke Lampung Tengah memberi dampak cukup signifikan bagi petani setempat.

Bagaimana tidak, pasca menjadi lokasi sidak tim Pansus tata niaga singkong, mendadak ada perusahan yang lantas menaikkan harga beli singkong sehari setelah kunjungan.

Ya, perusahan tersebut adalah PT Umas Jaya Agrotama, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Terhitung hari ini, Kamis, 16 Januari 2025, melalui selembar surat pemberitahuan, PT UJA resmi menaikkan harga singkong sebesar Rp 1.400 per Kg.

BACA JUGA:Ironi, Guru di SDN 1 Kota Batu Harus Waswas Setiap Hari Mengajar Dalam Ruang Kelas yang Memprihatinkan

Harga yang tertera dalam surat yang ditandatangani Plant Based Production Head tersebut dibarengi dengan potongan 15% dengan kadar pati minimum 44 persen.

"Jika kadar pati di bawah 24%, tidak diterima," tegas salah satu kutipan kalimat dalam surat tersebut.  

Adanya surat tersebut turut dibenarkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Lamteng Jumali.

"Alhamdulillah sudah ada (surat pemberitahuan kenaikan harga singkong, red.)," jawab Jumali saat dikonfirmasi Radar Lampung via WhatsApp.

BACA JUGA:Cepat Cairkan! Amplop DANA Kaget Terbaru Tanpa Potongan, Klaim Saldo Gratis Senilai Rp 100 Ribu

Hanya saja, kala ditanya adakah perusahaan lain yang ikut menerapkan harga yang sama, Jumali mengaku belum bisa memastikannya. "Belum dapat info lebih lanjut," ungkapnya.

Diketahui, Pansus tata niaga singkong DPRD Lampung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah memiliki langkah nyata menyikapi keluhan petani.

Setidaknya, Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas terkait bisa segera merespon serius surat edaran Gubernur (SE) Nomor 7 tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu (singkong) di Provinsi Lampung.

Demikian ditegaskan I Made Suarjaya selaku anggota pansus tata niaga singkong dari Komisi II DPRD Provinsi kala menyambangi Lampung Tengah, Rabu 15 Januari 2025.

BACA JUGA:Dinas PUTR Metro Fokus Perbaikan Jalan Rusak dan Penanggulangan Banjir di Tahun 2025

Kategori :