Terungkap, Lahan Aset Pemprov Lampung Yang Ditertibkan Rencananya Untuk Perluasan PKK Agro Park

Rabu 12-02-2025,17:09 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lahan yang ditertibkan di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, pada Rabu 12 Februari 2025 akan digunakan untuk perluasan PKK Agro Park Lampung.

Demikian disebutkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diamankan untuk mengamankan semua aset.

"Sebagai pengelola negara kami diawasi oleh MCP KPK untuk memastikan aset Pemprov Lampung itu dikuasi dan dimiliki," ujar Marindo Kurniawan saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Lampung, Rabu 12 Februari 2025.

Kata Marindo Kurniawan, Pemprov Lampung memiliki alas hak atau sertifikat atas lahan yang berada di Sabah Balau dan Sukarame Baru tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Mulai Ratakan Bangunan di Lahan Sabah Balau dan Sukarame Baru

Disinggung penggunaan lahan tersebut kedepan, Marindo Kurniawan menyebut pihaknya berupaya mengamankan aset terlebih dahulu.

Setelah itu baru melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penggunaan lahan tersebut kedepan.

"Berdasarkan tata ruang ini ada hortipark PKK untuk wilayah pertanian dan perkebunan. Kemudian kita juga ada aset yang akan digunakan untuk instansi vertikal mungkin bisa disana," tuturnya.

"Tapi di bagian yang kita tertib kan ini bagian dari pengembangan pertanian dan perkebunan untuk lebih detail nanti akan dikembangkan lagi," sambungnya.

BACA JUGA:Tusuk Pengurus PO Damri, Pria Viral Ini Serahkan Diri

Begitu juga terkait luas lahan, disampaikan Marindo Kurniawan total lahan pemprov di Sabah Balau dan Sukarame Baru ada 65 hektar.

"Luas lahan total 65 hektare yang ditertibkan hari ini 6 sampai 7 hektare," ucapnya.

Lanjut Marindo Kurniawan, Pemprov Lampung telah memberikan kuasa untuk melakukan proses hukum yang ada dan ini diawali oleh mitigasi dan analisa tentunya harus dengan humanis.

Terpisah, dari pantauan sekitar pukul 15.00 WIB, lahan aset milik Pemprov Lampung yang ditertibkan tinggal menyisakan puing-puing bangunan yang telah dirobohkan.

BACA JUGA:BPS Gelar FGD Tanggamus Dalam Angka untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Kategori :