Rata-rata bangunan yang mendiami lahan aset pemprov tersebut berupa rumah warga dan kos-kosan.
Saat ini hanya masih ada satu bangunan yang berdiri kokoh dan tidak dilakukan penertiban. Bangunan tersebut adalah mushola.
Petugas juga memasang pagar dari kawat yang menandakan batas antara tanah milik Pemprov Lampung dan milik warga.(*)