Gubernur Mirza dan Tujuh Bupati di Lampung Temui DPR RI Bahas Soal Singkong

Selasa 24-06-2025,19:09 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Ari Suryanto
Gubernur Mirza dan Tujuh Bupati di Lampung Temui DPR RI Bahas Soal Singkong

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama sejumlah bupati akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD RI membahas harga singkong di daerah setempat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pertemuan tersebut rencananya akan dilaksanakan besok, Rabu 25 Juni 2025.

Nantinya, 7 bupati serta sejumlah pengusaha juga OPD terkait akan turut hadir dalam RPD tersebut.

Mirza mengatakan, dalam RDP tersebut akan pihaknya meminta DPR RI untuk dapat mengawal percepatan peraturan larangan dan pembatasan (lartas) impor tapioka serta kebijakan harga singkong yang diberlakukan secara nasional.

BACA JUGA:Promo Indomaret Paket Skincare Lengkap! Dapatkan Diskon Perawatan Lebih Hemat

Menurutnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci).

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.

"Boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani," ucapnya seraya menyebut instruksi ini adalah langkah sementara yang pihaknya ambil saat menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin membenarkan rencana RDP antara gubernur, bupati, dan perwakilan petani.

BACA JUGA:Kejutan Sore Link DANA Kaget Siap Sikat! Klaim Rp 145.000 Lewat Amplop Saldo E Wallet

Menurutnya, para bupati yang akan hadir adalah Bupati Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tuangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji.

Kategori :