Dirinya juga menyoroti alasan sebagian pelaku usaha yang menolak penertiban ODOL dengan dalih efisiensi. “Jika dibiarkan, praktik ini justru akan menghambat kemajuan sistem logistik nasional,” tambahnya.
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi ketentuan berkendara, seperti menjaga kecepatan antara 60–100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima tanpa muatan berlebih.
“Kami mengajak semua pihak menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman. Hindari Over Dimension Over Loading, patuhi aturan, karena satu nyawa terlalu berharga untuk dikorbankan,” tandasnya.