
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah pejabat utama Kejati Lampung pindah posisi dalam mutasi Kejaksaan yang terbit Juli 2025.
Tidak hanya itu. Mutasi kejaksaaan terbaru ini juga menggeser posisi beberapa kepala kejari di jajaran Kejati Lampung.
Untuk pejabat utama Kejaksaan Tinggi Lampung yang pindah posisi di antaranya I Gde Ngurah Sriada.
Wakil Kepala Kejati Lampung ini promosi jabatan menjadi Direktur B Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Mutasi Kejaksaan Terbaru, Posisi Wakajati dan Tiga Kajari di Kejati Lampung Bergeser
BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi, Kasi Penkum Kejati Lampung Pamit dan Minta Maaf
Pengganti I Gde Ngurah Sriada adalah Transiswara Adhi yang semula menempati posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut).
Pergantian jabatan ini berdasar Keputusan Jaksa Agung St Burhanuddin Nomor: 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Dalam mutasi Kejaksaan Juni 2025 tersebut, mantan Kajari Sragen, Kejati Jawa Tengah Virginia Hariztavianne ditunjuk sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) (Asbin) Kejati Lampung.
Kemudian Pemeriksa Keuangan Teknis Inspektur Muda Keuangan Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Juwita Patty Pasaribu ditunjuk menjadi Kabag TU Kejari Lampung.
BACA JUGA:Kuntadi, Sosok Jaksa Pembongkar Korupsi Timah Rp 271 T yang Promosi Jabatan Jadi Kajati Lampung
BACA JUGA:Mutasi Kejaksaan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi Jadi Kajati Lampung
Ia menggantikan Tumpal Eben Ezer yang promosi jabatan menjadi Kajari Kepulauan Yapen.
Di jajaran kejaksaan negeri (Kejari), ada penunjukan pejabat definitif yang mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sebelumnya, Kejari Bandar Lampung dipimpin pelaksana tugas, yakni Nurmajayani yang juga Asdatun Kejaksaan Tinggi Lampung.