
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan guru tingkat sekolah dasar (SD) Provinsi Lampung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).
Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah adalah sebagai langkah melindungi keberagaman bahasa daerah seperti, melindungi bahasa lampung.
Kegiatan ini diikuti sekitar 112 guru SD se Lampung yang berlangsung selama 3 hari, Senin sampai Rabu, 7-9 Juli 2025 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Bahasa Lampung Dalam Prespektif Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkelanjutan di Provinsi Lampung
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, menyampaikan, Revitalisasi Bahasa Daerah menjadi salah satu program prioritas
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Program revitalisasi bahasa daerah merupakan wujud nyata dari perlindungan terhadap keberagaman bahasa daerah yang telah diakui dan diatur dalam sejumlah undang-undang.
BACA JUGA:Terancam Punah, Kemendikbud Ristek Bersama Kober Bakal Gelar Festival Seni Bahasa Lampung
BACA JUGA:Terancam Punah, Kemendikbud Ristek Bersama Kober Bakal Gelar Festival Seni Bahasa Lampung
Antara lain Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Lebih lanjut, Halimi, menyampaikan, pelaksanaan program RBD telah memasuki tahun ketiga. Kegiatan bimtek ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan RBD yang terdiri atas Rapat Koordinasi Pemangku Kebijakan.
Lalu, Penyusunan Model Pembelajaran, Bimtek Guru Utama, Pengimbasan Guru Sejawat dan Siswa, dan ditutup dengan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).
BACA JUGA:Kondisi Bahasa Lampung Rentan Punah, Revitalisasi Bahasa Daerah Kunci Perbaikan
BACA JUGA:Kirim Guru untuk Pelatihan Bahasa Lampung