52 Ribu Lebih Warga Lampung Tengah Terhapus dari PBI-JK BPJS Kesehatan, Disos Buka Peluang Reaktivasi

Jumat 11-07-2025,10:25 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

"Jadi untuk yang masyarakat yang masuk dalam data PBI JK pun hanya mereka yang tercatat dalam desil 1 sampai dengan 5," ulas Ari.

Kendati demikian, Ari menambahkan bahwa warga yang masih merasa memenuhi syarat PBI JK dapat mengajukan reaktivasi ke Dinsos.

Peserta dapat melapor ke Dinsos dengan membawa dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan pun surat Membutuhkan Layanan Kesehatan dari Rumah Sakit, guna menerbitkan surat rekomendasi Kepala Dinas Sosial.

"Dinas Sosial kemudian mengirimkan nama yang diusulkan warga untuk diverifikasi kembali oleh Kemensos," ungkap Ari.

BACA JUGA:Cara Merawat Baju Batik Wanita agar Tetap Kinclong dan Awet Bertahun-tahun

Terkait proses reaktivasi, Ari mengklaim tidak akan menghabiskan waktu lama.

"Berdasarkan proses reaktivasi yang sudah pernah dilakukan, PBI JK dapat aktif hanya dalam waktu beberapa hari bila proses reaktivasi diterima oleh sistem," sebut Ari.

Selama enam bulan kedepan, Ari menyebut Kemensos masih akan terus melakukan pembaruan data secara berkala, demi meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran program bantuan.

Hal itu menurutnya sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Inpres No. 4 Tahun 2025 yang mendorong penggunaan data tunggal untuk efisiensi belanja sosial negara.

BACA JUGA:Rekomendasi HP 1 Jutaan Dengan Helio G100, Intip Spek Tecno Pova 7, Oke Nggak?

Pengelompokan Desil 1 s.d 10 di Lampung Tengah 

Desil 1: Kategori rumah tangga sangat miskin

Terdiri dari 40.500 KK dengan 125.737 jiwa

Desil 2: Kategori rumah tangga miskin

BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Bekal Sekolah anak, Jumat 11 Juli 2025, Dapatkan Diskon Roti Hari Ini

Terdiri dari 53.380 KK dengan 174.448 jiwa

Kategori :