
"Setahu saya, ada beberapa titik jalan di jalan lintas tengah Sumatera Way Kanan dibongkar rekanan. Tapi belum juga ditambal kembali. Akibatnya membuat kemacetan," kata Ketut Artike.
BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Pringsewu Tambal Jalan Rusak di Jalinbar
BACA JUGA:Bupati Lampung Selatan Egi: Jalan Rusak di Samping MPP Mulai Diperbaiki Pekan Ini
Lantaran jalur tersebut merupakan jalan nasional, Ketut mengaku pihaknya tidak memiliki kompetensi guna memberikan teguran ataupun hal lain.
”Sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Kecuali kalau Balai Pengelola Transportasi Darat meminta kita mendampingi dalam melakukan penertiban. Tapi sejak 2003 lalu, kita belum pernah mendapatkan ajakan untuk melakukan penertiban kendaraan," tegas Ketut.
Terkait aktivitas truk ODOL, Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Asep Suhendi K. menyatakan pihaknya rutin menyosialisasikan regulasi kepada para sopir untuk disampaikan ke pengusaha angkutan.
"Ini kan, jalan nasional. Paling berkepentingan melakukan penertiban adalah pihak BPJN atau BPTD. Namun demikian, Polres Way Kanan tetap mengimbau dan sosialisasi tentang perlunya mematuhi peraturan,” kata AKP Suhendi.
BACA JUGA:Waduh, Di Mana Peran Pemkab Pesawaran? Masyarakat Terpaksa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Parah
BACA JUGA:Swasembada, Masyarakat Kampung Gedung Menang Perbaiki Jalan Rusak Parah
Kerusakan di Jalinsum Lampung Utara
Aspal retak hingga jalan bergelombang dan berlubang karena diduga kerap dilewati truk batu bara terlihat di Jalinsum Lampung Utara.
Kerusakan jalan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lakalantas di ruas Jalinsum Lampung tersebut.
"Kebanyakan motor yang kecelakaan tunggal karena jalan rusak. Mungkin karena banyak Fuso (truk batu bara) yang lewat," kata Ridho Kurniawan (43), warga Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat.
Ridho menuturkan, kerusakan jalan berada di sisi kiri. Di mana, jalur tersebut dilintasi truk bermuatan berat dari arah Bukit Kemuning.